Antara Orang Tua-Guru-polisi-KPPA

Thursday, May 5, 2016

Kadang bingung membaca berita tentang kasus yang menyangkut perlakuan guru kepada murid yang dilaporkan pihak orang tua ke ranah hukum.

Sepertinya kok jadi rancu, sebenarnya apa bentuk kerjasama antara orang tua dengan guru saat mendaftarkan anaknya ke lembaga pendidikan yang dipilih?

Bukankah seharusnya orang tua dan guru bermitra dalam mendidik anaknya?

Ketika orang tua tak memiliki kesanggupan mendidik anaknya karena berbagai keterbasan, biasanya mereka menitipkan anaknya di bawah bimbingan seorang guru atau lembaga pendidikan tertentu.

Seharusnya di sana ada rasa saling menghormati dan mendukung, ada keterbukaan dan komunikasi menyelesaikan kendala yang dihadapi anak dalam belajar, menunaikan hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang sudah disepakati.

Belum lagi pertanyaan, dimana peran KPPA? Kadang terkesan KPPA membela anak-anak yang melawan orang tuanya, apalagi kalau sudah melibatkan aparat kepolisian, bukankah pemberitaan tentang hal ini membuat anak-anak semakin berani menentang orang tua, karena merasa ada yang melindungi dan membela? Walau tidak menutup kemungkinan, satu dua kasus memang harus ada peran pihak ketiga dalam hubungan orang tua dengan anak yang sedang berkonflik.

Hmm, memang sepertinya masih banyak yang perlu dibenahi, dan ini sangat terkait komunikasi.

1. Seharusnya ada peningkatan pemahaman orang tua tentang hak dan kewajiban orang tua sebagai wali murid serta anaknya sebagai murid.

2. Ada batasan tegas hak dan kewajiban guru terhadap murid serta konskuensi pelanggaran atas ketentuan tersebut.

3. Ada perjanjian tertulis mengenai batasan kapan kasus bisa dibawa ke ranah hukum.

4. Komunikasi intens antara pihak orang tua dan sekolah.

5. Sosialisasi oleh KPPA ke pihak sekolah, murid dan orang tua tentang visi, misi dan kewenangan serta bidang garapannya.

http://www.infoguru.click/2016/05/guru-cubit-siswa-orang-tua-murid-ini.html

0 comments:

Post a Comment